Jakarta, Dayklik.com, — Polda Kepulauan Riau menangkap 43 orang massa aksi yang diduga bertindak anarkis serta melawan petugas dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9).
“Kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pandra Arsyad Zahwani dalam keterangannya, Selasa (12/9).
Pandra mengatakan nantinya seluruh pelaku tersebut akan diproses ketentuan dan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka-mereka yang ditangkap karena terlibat dalam kericuhan kemarin juga akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Kepulauan Riau menangkap 43 orang massa aksi yang diduga bertindak anarkis serta melawan petugas dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9).
“Kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pandra Arsyad Zahwani dalam keterangannya, Selasa (12/9).
Pandra mengatakan nantinya seluruh pelaku tersebut akan diproses ketentuan dan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka-mereka yang ditangkap karena terlibat dalam kericuhan kemarin juga akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).