Putri Candrawati di Eksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Putri Candrawati di Eksekusi ke Lapas Pondok Bambu

#berita #pc #putricandrawati #sambo
Putri Candrawati eksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Jakarta, Dayklik.com – Setelah melewati serangkaian prosedur, akhirnya Putri Candrawati resmi di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Kejari Jakarta Selaan , Syarif Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa eksekusi tersebut dilakukan atas putusan Mahkamah Agung dengan pidana selama 10 tahun penjara.

Untuk tiga orang terpidana lainnya yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung.

Mahkamah Agunh telah memberikan anulir terhadap hukuman para terpidana. Ferdi Sambo dianulir dari pidana mati menjadi seumur hidup. Sementara istri Ferdy Sambo,  Putri Candrawati diperingan dari hukuman penjara 20 tahun menjadi 10 tahun. Untuk Rizky Rizal diperingan dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Writer: AliEditor: Chaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *